Telah ratusan tahun, masyarakat adat dan petani kecil pedesaan menerapkan pengelolaan hutan dan lahan gambut untuk memproduksi pangan dan melindungi lingkungan, termasuk mengendalikan kebakaran. Larangan umum melakukan pembakaran tidak akan memecahkan masalah kabut asap, sebaliknya justru berakibat buruk bagi jutaan masyarakat adat dan petani kecil. Dalam beberapa bulan terakhir, kebakaran hutan dan lahan gambut terparah...
FlashNews:
Tarian Suka Cita Setelah Tanam Pohon
Yolan Telah Merampungkan Kursus Komputer dengan Nilai Baik
Puji Tuhan Nela Sudah Selesai Kursus Bahasa Inggris
Melindungi Hutan Adat di Tanah Papua oleh Suku Moskona
Semangat Perempuan Adat Namblong Majukan Kampung Lewat Pendidikan Adat
Verifikasi Usulan Penetapan Wilayah Adat Marga Yessa dan Marga Manim-Manimbu-Makambak-Kasi di Kabupaten Tambrauw
Mengayam untuk Dukungan Pendidikan Pemimpin Perempuan
Senangnya! Yolan Sudah Mulai Kursus Komputer
46 Tahun Mambesak, Menyanyi untuk Tanah Ini
Revitalisasi Bahasa Malind sebagai Bahasa Ibu di Merauke
Seperti Selalu Ada yang Memanggilku untuk ke Papua
Gerakan Damai Mama Sorgum Menjaga Biodiversitas
Menoken Serentak di Tiga Wilayah Budaya Tanah Papua pada Perayaan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Noken Sedunia 2023
Ruang Bertemu Inisiator Pendidikan Adat di Tanah Papua
Perkuat Pendidikan Adat, Sekolah Adat Negeri Papua Gelar BimbinganTeknis Pengajaran Bahasa Ibu di Sentani
Berbagi Cerita di Ladang Sorghum
Konferensi Tenurial 2023 dan Rekomendasi Wujudkan Keadilan Sosial-Ekologis
Terbitnya Pengakuan Wilayah Adat di Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat
Bahasa Sentani Kini Hadir di 141 Sekolah di Jayapura
Category: Indigenous Peoples and Local Community
Skema REDD+ dan Upaya Mendorong Pengakuan Wilayah Adat di Enggano
Masyarakat Adat Enggano melakukan penanaman di Hutan Adat. (AMAN Bengkulu) Kesiapan Masyarakat Adat untuk mensikapi prubahan iklim melalui usaha migitasi dan adaptasi adalah hal yang mutlak untuk dilakukan, bukan hanya pada mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui usaha yang selama ini mereka lakukan, tetapi juga mengikuti dan menilai segala peluang dan ancaman dari skema skema...
Mendorong Terwujudnya Perda Masyarakat Adat di Kabupaten Tebo, Jambi
Rapat Pengurus Daerah AMAN Kabupaten Tebo di Desa Teluk Singkawang Kecamatan Sumay, Rabu (11/3) lalu dan dihadiri lima komunitas adat Tebo. (Binarakyatnews.com) Sebagaimana halnya kehidupan masyarakat adat umumnya, kehidupan Suku Anak Dalam, Marga Bathin XII dan Talang Mamak Simarantihan tidak dapat dilepaskan dari lingkungan hidup mereka di wilayah penyangga Taman Nasional Bukit 30 Kabupaten Tebo...
Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Enrekang Segera Terbit
Harapan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan tampaknya bisa terwujud. Sejak lokakarya percepatan Perda pada akhir Juli 2015 rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut telah masuk program legislasi daerah prioritas di tahun 2015, dan menjadi Perda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang, Panitia Khusus (Pansus) juga telah...
2 Pemimpin Masyarakat Adat Misak Kolombia berbagi Perencanaan Kehidupan
Ibu Liliana Muelas dari Masyarakat Adat Misak saat memaparkan Plan de Vida atau rencana kehidupan. Plan de Vida atau rencana kehidupan adalah sebuah pendekatan untuk pembentukan visi, perencanaan dan pengelolaan jangka panjang wilayah adat, yang berakar dari budaya, sejarah, sistem pemerintahan adat dan spiritualitas masyarakat adat di wilayah adat itu. Pada Sabtu (26/9) lalu di Rumah AMAN...
Desa Ensaid Panjang dan Masyarakat Adat Dayak Desa
Rumah betang di desa Ensaid Panjang, Kalimantan, Foto: Stephanie Jung | PRCF Desa Ensaid Panjang merupakan desa kawasan hutan dan atau kawasan berhutan yang berada di sebelah timur Ibukota Kecamatan Kelam Permai. Jarak Desa Ensaid Panjang dengan ibukota Kecamatan adalah 27 km, sementara jarak dengan Ibukota Kabupaten adalah 58 km, dan jarak desa ini ke...
Transparansi Spasial untuk Perlindungan dan Pengakuan Wilayah Kelola Masyarakat Adat di Tayan Hilir
Peta Hasil Drone Kawasan Hutan yang Akan Diajukan Sebagai Hutan Adat Desa Subah. Foto : Swandiri Kecamatan Tayan Hilir di Kalimantan Barat memiliki luas 119.502,25 Ha, sebagian besar wilayahnya masuk dalam peta perizinan kelapa sawit dan pertambangan. Masyarakat lokal di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ini sebagian besar merupakan komunitas Dayak Tobak yang...
Mengapa Penting Menjabarkan “Kawasan Perdesaan” sebagai Amanat UU Penataan Ruang no 26/2007 dan UU Desa no 6/2014
Simulasi perjalanan wisata di Kasepuhan Ciptagelar. Foto : Dhika | Samdhana Oleh : Martua T. Sirait. Saat ini Kawasan Perdesaan sering dibicarakan dalam seminar dan lokakarya dan dirasakan menjadi instrumen yang tepat mengembangkan pedesaan khususnya pembangunan dari perdesaan. Tetapi masih terdapat kekosongan hukum yang mengatur kawasan perdesaan ini dalam Peraturan Pemerintah. Terdapat dua Undang Undang...
Ompu Ronggur Simanjuntak dan Kepemilikan wilayah adat Huta Napa
Foto : amantanobatak.files.wordpress.com Pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35/PUU-X/2012 disambut hangat masyarakat adat di nusantara. Termasuk komunitas Adat Keturunan Ompu Ronggur Simanjuntak di Desa Sabungan Ni Huta II Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara. Anggota AMAN Wilayah Tano Batak ini menegaskan wilayah adatnya dengan membuat peta wilayah adat secara partisipatif dan telah diserahkan kepada Pemerintah...