Home Indigenous Peoples and Local Community

Category: Indigenous Peoples and Local Community

Post
Pernyataan Bersama Tentang Kebakaran Hutan oleh Jaringan Pendukung Masyarakat Adat Pengelola Hutan di Indonesia

Pernyataan Bersama Tentang Kebakaran Hutan oleh Jaringan Pendukung Masyarakat Adat Pengelola Hutan di Indonesia

Telah ratusan tahun, masyarakat adat dan petani kecil pedesaan menerapkan pengelolaan hutan dan lahan gambut untuk memproduksi pangan dan melindungi lingkungan, termasuk mengendalikan kebakaran. Larangan umum melakukan pembakaran tidak akan memecahkan masalah kabut asap, sebaliknya justru berakibat buruk bagi jutaan masyarakat adat dan petani kecil. Dalam beberapa bulan terakhir, kebakaran hutan dan lahan gambut terparah...

Post
Skema REDD+ dan Upaya Mendorong Pengakuan Wilayah Adat di Enggano

Skema REDD+ dan Upaya Mendorong Pengakuan Wilayah Adat di Enggano

Masyarakat Adat Enggano melakukan penanaman di Hutan Adat. (AMAN Bengkulu) Kesiapan Masyarakat Adat untuk mensikapi prubahan iklim melalui usaha migitasi dan adaptasi adalah hal yang mutlak untuk dilakukan, bukan hanya pada mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui usaha yang selama ini mereka lakukan, tetapi juga mengikuti dan menilai segala peluang dan ancaman dari skema skema...

Post
Mendorong Terwujudnya Perda Masyarakat Adat di Kabupaten Tebo, Jambi

Mendorong Terwujudnya Perda Masyarakat Adat di Kabupaten Tebo, Jambi

Rapat Pengurus Daerah AMAN Kabupaten Tebo di Desa Teluk Singkawang Kecamatan Sumay, Rabu (11/3) lalu dan dihadiri lima komunitas adat Tebo. (Binarakyatnews.com) Sebagaimana halnya kehidupan masyarakat adat umumnya, kehidupan Suku Anak Dalam, Marga Bathin XII dan Talang Mamak Simarantihan tidak dapat dilepaskan dari lingkungan hidup mereka di wilayah penyangga Taman Nasional Bukit 30 Kabupaten Tebo...

Post
Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Enrekang Segera Terbit

Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Enrekang Segera Terbit

Harapan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan tampaknya bisa terwujud. Sejak lokakarya percepatan Perda pada akhir Juli 2015 rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut telah masuk program legislasi daerah prioritas di tahun 2015, dan menjadi Perda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang, Panitia Khusus (Pansus) juga telah...

Post
2 Pemimpin Masyarakat Adat Misak Kolombia berbagi Perencanaan Kehidupan

2 Pemimpin Masyarakat Adat Misak Kolombia berbagi Perencanaan Kehidupan

Ibu Liliana Muelas dari Masyarakat Adat Misak saat memaparkan Plan de Vida atau rencana kehidupan. Plan de Vida atau rencana kehidupan adalah sebuah pendekatan untuk pembentukan visi, perencanaan dan pengelolaan jangka panjang wilayah adat, yang berakar dari budaya, sejarah, sistem pemerintahan adat dan spiritualitas masyarakat adat di wilayah adat itu.  Pada Sabtu (26/9) lalu di Rumah AMAN...

Post
Desa Ensaid Panjang dan Masyarakat Adat Dayak Desa

Desa Ensaid Panjang dan Masyarakat Adat Dayak Desa

Rumah betang di desa Ensaid Panjang, Kalimantan, Foto: Stephanie Jung | PRCF Desa Ensaid Panjang merupakan desa kawasan hutan dan atau kawasan berhutan yang berada di sebelah timur Ibukota Kecamatan Kelam Permai. Jarak Desa Ensaid Panjang dengan ibukota Kecamatan adalah 27 km, sementara jarak dengan Ibukota Kabupaten adalah 58 km, dan jarak desa ini ke...

Post
Transparansi Spasial untuk Perlindungan dan Pengakuan Wilayah Kelola Masyarakat Adat di Tayan Hilir

Transparansi Spasial untuk Perlindungan dan Pengakuan Wilayah Kelola Masyarakat Adat di Tayan Hilir

Peta Hasil Drone Kawasan Hutan yang Akan Diajukan Sebagai Hutan Adat Desa Subah. Foto : Swandiri Kecamatan Tayan Hilir di Kalimantan Barat memiliki luas 119.502,25 Ha, sebagian besar wilayahnya masuk dalam peta perizinan kelapa sawit dan pertambangan. Masyarakat lokal di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ini sebagian besar merupakan komunitas Dayak Tobak yang...

Post
Mengapa Penting Menjabarkan “Kawasan Perdesaan” sebagai Amanat  UU Penataan Ruang no 26/2007 dan  UU Desa no 6/2014

Mengapa Penting Menjabarkan “Kawasan Perdesaan” sebagai Amanat UU Penataan Ruang no 26/2007 dan UU Desa no 6/2014

Simulasi perjalanan wisata di Kasepuhan Ciptagelar. Foto : Dhika | Samdhana Oleh : Martua T. Sirait. Saat ini Kawasan Perdesaan sering dibicarakan dalam seminar dan lokakarya dan dirasakan menjadi instrumen yang tepat mengembangkan pedesaan khususnya pembangunan dari perdesaan. Tetapi masih terdapat kekosongan hukum yang mengatur kawasan perdesaan ini dalam Peraturan Pemerintah. Terdapat dua Undang Undang...

Post
Ompu Ronggur Simanjuntak dan Kepemilikan wilayah adat Huta Napa

Ompu Ronggur Simanjuntak dan Kepemilikan wilayah adat Huta Napa

Foto : amantanobatak.files.wordpress.com Pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35/PUU-X/2012 disambut hangat masyarakat adat di nusantara. Termasuk komunitas Adat Keturunan Ompu Ronggur Simanjuntak di Desa Sabungan Ni Huta II Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara. Anggota AMAN Wilayah Tano Batak ini menegaskan wilayah adatnya dengan membuat peta wilayah adat secara partisipatif dan telah diserahkan kepada Pemerintah...