Konsolidasi CSO Hutan Jawa di Yogyakarta. (SAMDHANA/Martua) Dalam rangka pemulihan kondisi hutan Jawa, Koalisi Pemulihan Hutan (KPH) Jawa menyerukan pada pemerintah untuk segera mencabut PP 72 tahun 2010 tentang perum Perhutani. Hal ini diutarakan langsung oleh Agus Budi Purwanto, Direktur Eksekutif ARuPA selaku vocal point KPH Jawa dalam acara “Konsolidasi KPH Jawa” yang mengangkat tema...
FlashNews:
Tarian Suka Cita Setelah Tanam Pohon
Yolan Telah Merampungkan Kursus Komputer dengan Nilai Baik
Puji Tuhan Nela Sudah Selesai Kursus Bahasa Inggris
Melindungi Hutan Adat di Tanah Papua oleh Suku Moskona
Semangat Perempuan Adat Namblong Majukan Kampung Lewat Pendidikan Adat
Verifikasi Usulan Penetapan Wilayah Adat Marga Yessa dan Marga Manim-Manimbu-Makambak-Kasi di Kabupaten Tambrauw
Mengayam untuk Dukungan Pendidikan Pemimpin Perempuan
Senangnya! Yolan Sudah Mulai Kursus Komputer
46 Tahun Mambesak, Menyanyi untuk Tanah Ini
Revitalisasi Bahasa Malind sebagai Bahasa Ibu di Merauke
Seperti Selalu Ada yang Memanggilku untuk ke Papua
Gerakan Damai Mama Sorgum Menjaga Biodiversitas
Menoken Serentak di Tiga Wilayah Budaya Tanah Papua pada Perayaan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Noken Sedunia 2023
Ruang Bertemu Inisiator Pendidikan Adat di Tanah Papua
Perkuat Pendidikan Adat, Sekolah Adat Negeri Papua Gelar BimbinganTeknis Pengajaran Bahasa Ibu di Sentani
Berbagi Cerita di Ladang Sorghum
Konferensi Tenurial 2023 dan Rekomendasi Wujudkan Keadilan Sosial-Ekologis
Terbitnya Pengakuan Wilayah Adat di Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat
Bahasa Sentani Kini Hadir di 141 Sekolah di Jayapura
Category: Indigenous Peoples and Local Community
Pemkab Jayapura dan Tokoh Adat Belajar Kampung Adat di Bali
Niat baik pemerintah Jayapura menghidupkan kembali tatanan nilai adat sebagai kekuatan pemerintahan di tingkat kampung sudah sepantasnya didukung. Kabupaten ini sebelumnya telah mengeluarkan dua kebijakan, yaitu Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2013 Tentang Kampung Adat di Kabupaten Jayapura dan SK Bupati No. 319 Tahun 2014 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten...
AMAN Maluku Utara dorong Halmahera Tengah Miliki Perda Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Kebijakan pembangunan di Halmahera Tengah, Propinsi Maluku Utara ditandai dengan pemberian izin usaha pertambangan serta perkebunan skala besar seperti perkebunan sawit puluhan ribu hektar. Tercatat ada 66 izin tambang dan 2 izin perkebunan sawit dengan status yang berbeda-beda. Luas wilayah yang di konversikan untuk kegiatan pertambangan sebesar 121.833 hektar atau 47,98 persen dari luas daratan...
Menjaga Kemenangan Hutan Papua di Mangroholo dan Sira
Kampung Sira adalah salah satu kampung yang terdapat di Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan yang sebelumnya tergabung didalam Distrik Seremuk. Jumlah penduduk dikampung Sira sebanyak 178 jiwa dengan total kepala keluarga 38 KK. Diwilayah ini masih menghampar luas hutan tropis dengan tajuk yang rapat. Kampung Mangroholo yang terletak di lembah dan Kampung Sira di bagian...
Mewujudkan Pengakuan Hak-Hak Masyarakat Adat Enggano Melalui Perda
Masyarakat Pulau Enggano merupakan masyarakat yang kaya akan sistem adat yang masih kuat dan memiliki kearifan budaya dalam pengelolaan sumberdaya alam khususnya hutan. Sistem Pengelolana SDA di Pulau Enggano dikelola secara adat oleh masyarakat Pulau Enggano melalui sistem kaudar. wilayah adat (hak suku) yang disebut Kaudar diterjemahkan menurut mereka adalah wilayah dimana terdapat pemukiman atau...
Masyarakat Adat Sumbawa Ajukan Raperda Pengakuan dan Perlindungan
Tanggal 11 November 2015 tampaknya menjadi momentum awal masyarakat adat di Sumbawa untuk memiliki Peraturan Daerah (Perda) masyarakat adat. Pada hari itu 33 komunitas adat bersama Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Sumbawa menyerahkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Komisi 1 DPRD Sumbawa. Draft ini merupakan hasil proses penyusunan sejak September 2015 lalu,...
Merencanakan Pengelolaan Sumberdaya Alam Kawasan Adat Paer Daya
Komunitas Adat Karang Bajo merupakan satu dari 23 komunitas adat yang mendiami Kawasan Adat Paer Daya-Lombok Utara. Komunitas yang masih memegang teguh sistem warisan adat leluhur dalam pengelolaan sumberdaya alam, yang memiliki kesantunan dalam mengelola sumberdaya alam. Pola pengaturan keruangan kawasan oleh komunitas ini sudah terbukti mampu menjaga stabilitas sosial politik dan lingkungan. Komunitas ini...
Hutan Kemasyarakatan, Pilihan Hak Kelola Masyarakat Alor dan Sikka
Rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia memberikan akses kawasan hutan negara melalui skema perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektare disambut baik oleh pemerintah daerah. Skema ini diharapkan mampu memfasilitasi penyelesaian konflik kehutanan yang cukup lama terjadi di daerah antara pemerintah daerah dengan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan negara. Yayasan...
Masyarakat Adat, antara Rentan dan Tangguh Bencana
Bencana yang terjadi sejatinya merupakan dampak tidak seimbangnya hubungan antara Masyarakat Adat dengan leluhur dan sang pencipta. Sistem pengetahuan masyarakat adat seperti di Mentawai Sumatera Barat telah membuktikan bahwa mereka sejak dulu sudah akrab dengan gempa. Masyarakat adat Mentawai bahkan menganggap gempa bumi sebagai pertanda baik, musim-musim panen biasanya ditandai dengan beberapa peristiwa alam. Sekretaris...