10 Desa di Bentang Pesisir Padang Tikar Miliki Perencanaan Tata Ruang Bersama

Bentang Pesisir Padang Tikar diambil dari Wahana Tanpa Awak (drone). Foto : Sampan

Difasilitasi oleh Perkumpulan Sahabat Masyarakat Pantai (SAMPAN) Kalimantan Barat, masyarakat 10 Desa di Bentang Pesisir Padang Tikar selesai melaksanakan perencanaan tata ruang desa. Kegiatan dilaksanakan pada Desember 2014 hingga Januari 2015. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Lokalatih Perencanaan Desa Model, September 2014. Dilaksanakan secara paralel di Desa Padang Tikar I, Padang Tikar II, Medan Mas, Tasik Malaya, Sungai Besar, Sungai Jawi, Ambarawa, Tanjung harapan, Nipah Panjang, Teluk Nibung, dan Desa Batu Ampar.

Sebagai kawasan pesisir, Bentang Pesisir Padang Tikar memiliki relasi masalah yang kuat antara daratan dan perairan. Perencanaan ruang desa yang telah dilakukan memiliki arti penting dalam upaya penyelamatan sumber daya alam Bentang Pesisir Padang Tikar yang memiliki luasan ±120.049 hektar dengan jumlah penduduk 34.431 jiwa. Didalamnya tidak hanya berbicara penyelamatan ekosistim mangrove tetapi peningkatan taraf kesejateraan masyarakat pesisir.

Bentang Pesisir Padang Tikar secara administratif masuk Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Bentang Pesisir Padang Tikar memiliki luas ± 126.049 Ha, atau 60% luas Kecamatan Batu Ampar. Sebelah Timur dan Utara terpisah oleh Sungai Kapuas dengan Daratan Utama Pulau Kalimantan, Utara oleh Muara Kubu, sebelah Selatan dan Baratnya berbatasan dengan Laut Cina Selatan (selat Karimata).

Secara paralel kegiatan perencanaan dilakukan pada tanggal 02 Desember – 19 Desember 2014 di 10 desa. Melibatkan perangkat desa, LPHD, BPD, tokoh masyarakat, kelompok petani dan nelayan serta kelompok pemuda. Termasuk pertemuan dengan kelompok perempuan untuk melihat pengembangan politik dan partisipasinya dalam pembangunan desa.

Pertemuan dengan kelompok perempuan berfungsi mendengar opini serta masukan dari perspektif perempuan. Kelompok perempuan pesisir seringkali menjadi kelompok terdampak dari kesuksesan ataupun kegagalan sebuah pembangunan desa.

Proses perencanaan berjalan dengan dua pendekatan yaitu menggunakan analisis citra satelit untuk menentukan eksisting penggunaan ruang serta penggambaran sketsa keruangan desa oleh masyarakat. Diskusi rencana kerja perangkat desa dan hasil MUSREMBANGDES bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok petani, kelompok nelayan, kelompok pemuda, dan kelompok perempuan. Pembahasan ini penting dilakukan untuk meninjau kembali beberapa poin yang terintegrasi dengan rencana tata ruang jangka panjang.

Untuk mengkonkritkan secara spatial rencana pengunaan ruang yang sebelumnya telah disusun berdasarkan telaah kawasan dan FGD bersama kelompok masyarakat, dilakukan pengambilan titik eksisting dan rencana penggunaan lahan desa bermana tim pemetaan desa. Dilanjutkan workshop untuk mengklarifikasi hasil-hasil survey lapangan dan mensepakati keseluruhan rencana tata ruang desa yang sebelumnya masih disusun secara parsial dimasing-masing kelompok (31/1-14/2).

Kini masyarakat telah memiliki draft perencanaan tata ruang desa oleh masyarakat. Beberapa aspek didalamnya meliputi Kawasan Lindung, Kawasan Penyangga Kawasan, Kawasan Budidaya, Kawasan Permukiman, Kawasan Budidaya Tanaman Musiman
 dan Kawasan Budidaya Tanaman Tahunan
.

Saat ini rencana tata ruang tersebut tengah di-finalisasi oleh SAMPAN karena ada beberapa data yang harus diklarifikasi dan menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Kubu Raya (RTRWK). Sehingga, rencana tata ruang desa ini diharapkan sejalan dengan RTRW Kubu Raya.

Cerita Lainnya

+ There are no comments

Add yours