Oleh Perkumpulan Panah Papua, Himpunan Pemuda Moskona dan Koalisi Pemuda Teluk Bintuni
Fasilitasi Kesepakatan Batas Wilayah Adat Suku Moskona dengan Suku Tetangga (Meyah dan Mpur). (Photo courtesy of Perkumpulan Panah Papua)
Manokwari, 6 Oktober 2025. Gerakan Masyarakat sipil yang terdiri dari Perkumpulan Panah Papua, Himpunan Pemuda Moskona dan Koalisi Pemuda Teluk Bintuni menginisasi hal baik tentang Advokasi Pengakuan Komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA). Inisiasi ini telah dimulai sejak Tahun 2024 melalui program Amankan Tanah dan Hutan Papua (AMAHUTA) bersama Foker LSM Papua dan Samdhana Institute.
Piter Masakoda selaku Ketua Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS) menyampaikan bahwa pemetaan Suku Moskona sangat penting untuk mengetahui luas wilayah Suku Moskona itu sendiri. Pemetaan ini akan memberikan jaminan kepada Masyarakat Adat Suku Moskona yang mencakup Sembilan Distrik dan sekitar 80 kampung dengan total entitas marga yang terdaftar sementara sebanyak 47 Marga. “Proses pemetaan suku melalui beberapa tahap yang dimulai sejak pertengahan Tahun 2024 dimulai dengan Sosialisai, Lokakarya, Kunjungan Lapangan hingga saat ini kita sudah menyelesaikan proses kesepakatan batas.”
“Tahun 2024, kami telah memfasilitasi kepakatan batas antara Suku Moskona dengan Suku Tetangga yaitu Suku Sough dan Sebyar. Sekarang (Tahun 2025) kami juga telah memfasilitasi kesepakatan batas antara Suku Moskona dengan Suku Maysomara, Ireres, Mpur dan Meyah dengan luasan total yang telah disepakati dan siap diusulkan sebesar 565.270 Hektar,” tambah Piter Masakoda.

Ruben C. Frasa, Ketua Koalisi Pemuda Teluk Bintuni menyampaikan bahwa dokumen usulan Koalisi Pemuda Teluk Bintuni sebagai mitra kerja sama Hipmos dan Panah Papua melakukan pemetaan dari suku tetangga yang ada. Apa yang telah dilaksanakan sejak awal, tetap disampaikan kepada Pemrintah Kabupaten Teluk Bintuni dan juga Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk pengakuan hak hak masyaraakt adat. “Harapan kami bahwa pengakuan MHA suku Moskona bisa kami dapatkan pada saat Musyawarah besar Suku Moskona yang direncanakan dihelat pada Bulan Oktober 2025.”
“Harapannya Panitia MHA melakukan verifikasi setelah kami menyerahkan dokumen usulan kepada Pemerintah Daerah sehingga pada momen Musyawarah Besar Suku Moskona Bupati Teluk Bintuni dapat menyerahkan SK Pengakuan kepada MHA suku Moskona sebagai salah satu pengakuan kepada kami Suku Moskona yang sudah berjuang untuk membawa nama baik Kabupaten Teluk Bintuni dari tujuh suku yang ada di Kabupaten tersebut,” jelas Ruben.
Ruben juga mengajak kepada mitra kerja yang ingin berkolaborasi untuk turut mendukung terselenggaranya Mubes Suku Moskona sehingga event ini dapat menghasilkan Keputusan yang berdampak positif kepada Masyarakat adat Suku Moskona dan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni. “Kami juga membuka kerja sama dengan mitra untuk mendukung melanjuitkan pemetaan partisipatif wilayah adat yang saat ini kita jalankan. Masih banyak komunitas Marga yang belum dilakukan identifikasi sehingga perlu dukungan berbagai pihak untuk melanjutkan inisiatif baik ini. Menurut Ruben, untuk Tahun depan (2025) kami merencanakan melakukan pemetaan partisipatif di wilayah wilayah marga seperti identifikasi wilayah adat Marga Mosror, Aisnak dan Mesyem.”

Pengakuan negara terhadap komunitas Masyarakat adat Suku Moskona sangatlah penting. Sulfianto Alias selaku Ketua Perkumpulan Panah Papua menjelaskan bahwa mereka (MHA Suku Moskona) saat ini sedang terancam eksistensinya akibat adanya klaim negara atas tanah dan hutan secara sepihak. Klaim ini bisa dengan berbagai cara seperti klaim Kawasan Hutan Negara tanpa persetujuan oleh Masyarakat adat, seperti di tegaskan dalam MK 45/PUU- IX/2011. Oleh karena itu dengan tuntasnya pemetaan partisipatif ini maka tahap selanjutnya adalah Masyarakat adat Suku Moskona menyiapkan dokumen usulan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni untuk memberikan pengakuan subyek masyarakat adatnya, harapannya wilayah adat Suku Moskona dapat terlindungi, dikelola secara adil dan lestari dan selanjutnya mereka akan berdaulat atas tanah dan sumber daya alam yang dimiliki.
Narahubung : 0821-9916-8078 (Piter Masakoda)
Sumber: Siaran Pers oleh Perkumpulan Panah Papua, Himpunan Pemuda Moskona dan Koalisi Pemuda Teluk Bintuni