Kampung Yarona dan Wilayah Adatnya di Kaimana

Kegiatan layanan kesehatan di Kampung Yarona. Foto : suarapapua.link

Berdasarkan peta Master Plan Pembangunan Kehutanan Kabupaten Kaimana, wilayah Kampung Yarona masuk dalam kawasan hutan lindung dengan tipe hutan sebagian besar di dominasi oleh hutan dataran rendah kering dan hutan rawa serta hutan mangrove. Di dalam kampung dan sekitarnya didominasi oleh tanah berpasir dengan kontur relatif datar, hutan dataran rendah kering, kasawan hutan sekunder (log over area), hutan rawa dan rawa sagu yang memanjang mengikuti arah kampung.

Hasil hutan kayu menyumbang sebesar 10 persen sampai 15 persen pendapatan uang tunai keluarga. Sementara hasil perikanan menyumbang sekitar 70 persen pendapatan uang tunai keluarga. Pengelolaan hasil hutan non kayu (HHBK) masih terbatas pada tumbuhan pala hutan. Yaitu dari bunga pala (fuli) dan biji. Fuli dijual dengan harga antara 90 ribu rupiah sampai 100 ribu rupiah/Kilogram, sedangkan biji dijual dengan harga 30 ribu rupiah/Kilogram. Untuk rotan, masohi (Cryptocarya massoia) dan lainnya belum dikelola maksimal sebagai peningkatan ekonomi.

Kampung Yarona dengan jumlah penduduk 354 jiwa (data 2015) terdiri dari 2 Rukun Tetangga (RT) dan belum memiliki ketetapan batas wilayah administrasi pemerintahan kampung-kampung di Distrik Buruway. Di sebelah utara berbatasan dengan Kampung Hia, Tairi dan Esania, sebelah selatan berbatasan dengan Kampung Edor, sebelah timur laut Arafuru (batas wilayah administrasi distrik Buruway dan distrik Kaimana), dan dengan Kampung Gaka serta Guryasa di sebelah Barat Daya.

Hubungan geografis wilayah Kampung Yarona dengan kampung-kampung sekitarnya (sebelah timur, barat, selatan dan utara) dapat dijangkau melalui jalur sungai dan laut. Kedekatan geografis ini diperkuat dengan nilai-nilai kehidupan yang di miliki oleh kampung-kampung tersebut tersebut, seperti kesamaan suku, kebudayaan dan Kegiatan ekonomi masyarakatnya saling bergantung.

Masyarakat adat Kampung Yarona berasal dari suku Asenara, salah satu suku asli Buruway. Selain suku Asenara, ada juga suku Madewana dan suku Sabakor. Masyarakat Yarona memiliki dan menggunakan bahasa asli yang merupakan gabungan dari bahasa Asenara, Madewana dan Sabakor.

Masyarakat Kampung Yarona terbagi atas dua kelompok besar. Yaitu mereka yang berasal dari marga-marga petuanan pemilik tanah adat Yarona dan marga-marga petuanan pemilik tanah adat Garosa. Masing-masing kelompok marga berkuasa penuh secara adat dalam memiliki dan mengatur pengelolaan tanah dan sumberdaya alam di wilayah adatnya.

Marga pemilik wilayah pemukiman Kampung Yarona adalah Marga Uriana. Termasuk di dalamnya adalah marga Kawada, Sepbuana, Bada dan Geabi. Hubungan kekerabatan ini terjadi karena kawin mawin dan kemudian menciptakan sistim nilai dan tata aturan adat yang mengatur hak milik dan hak pemanfaatan atas tanah dan sumberdaya alam

Perkumpulan WEER Papua sejak November 2015 telah melakukan kegiatan pemetaan wilayah adat milik marga-marga suku Madewana di Kampung Yarona Kabupaten Kaimana. Sampai dengan akhir Maret 2016 tim pemetaan bersama warga telah melakukan lokakarya kampung untuk memaparkan hasil pemetaan. Sebelumnya telah dilakukan perbaikan peta (data lapangan dan SIG) berdasarkan koreksi masyarakat Yarona.

Cerita Lainnya

+ There are no comments

Add yours