Badan Otoritas Adat, Adaptasi Baru Kelembagaan Adat di Lembah Baliem – Papua

Lokasi pembibitan yang dikembangkan BOA Witawaya untuk didistribusikan ke setiap Pilamo Adat. Foto: Yunus Yumte/SAMDHANA

Sadar akan pentingnya penataan ruang adat, proteksi nilai sosial dan adaptasi penghidupan masyarakat adat dengan perubahan pembangunan, komunitas adat Witawaya di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua membentuk Badan Otoritas Adat (BOA). BOA di Witawaya secara struktur menjadi bagian upaya masyarakat menghidupkan kembali sistem pemerintahan adat yang pernah ada dan dihormati dalam setiap aspek penghidupan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam dan penyelesaian sengketa didalam masyarakat.

Saat ini dengan dukungan aktif dari Lembaga Studi Penguatan Komunitas Papua (LSPK Papua), BOA Witawaya secara intens melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti diskusi persiapan implementasi dokumen perenanaan wilayah sampai dengan memulai kegiatan restorasi kawasan hutan yang tergedradasi didalam wilayah adat Witawaya. Koordinator Program LSPK Papua Theo Kossay mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat menyambut baik pembentukan BOA ini karena mereka sadar akan ancaman yang sedang muncul terhadap hak, ruang dan tata nilai di wilayah adatnya. Theo juga terus mengingatkan kepada masyarakat bahwa upaya penataan dan penguatan struktur dengan program kerja yang sedang dikerjakan LSPK pada dasarnya adalah dalam muatan kepedulian dan keinginan untuk merevitalitasi peran adat sekalian mendukung masyarakat untuk melindungi dan mengelola sumber daya alamnya berdasarkan potensi yang dimiliki.

Witawaya merupakan salah satu wilayah konfederasi adat di lembah baliem yang sejak tahun 2009 telah dibantu oleh Yayasan Bina Adat Walesi (YBAW) memetakan wilayahnya. Luas wilayah adat Witawaya adalah 4,884.8 ha dengan dominasi lahan kebun, gunung bekas terbakar dan sedikit pohon-pohon didalamnya. Posisi-nya yang berada di sebelah kali Baliem juga menjadi berkah tersendiri dengan tanah yang subur untuk lahan pertanian. Secara terdapat 12 pilamo adat. “Pilamo” adalah unit sosial komunitas adat dibawah kelompok konfederasi. Didalam terdapat lebih dari 350 kepala keluarga dengan angka populasi 3000 jiwa. Sehingga secara langsung BOA bertanggung jawab untuk mengurusi keseluruhan komponen sosial pilamo-pilamo yang ada didalam wilayah adat Witawaya.

Pak Korneles, Ketua BOA Witawaya dalam pernyataan-nya di Tahun 2014 mengatakan bahwa masyarakat adat juga memiliki visi dan misi untuk menata dan mengelola ruang adat-nya. Sehingga melalui BOA, diharapkan upaya-upaya penataan dan pengorganisasian masyarakat untuk pembangunan yang baik di Witawaya dapat diharapkan dapat terwujud. (Yunus Yumte)

Sumber : www.suarapapua.link

Cerita Lainnya

+ There are no comments

Add yours