Damianus Nadu: Pejuang Perintis Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerima Penghargaan Kalpataru

Mengolah Tengkawang, Sang Pohon Kehidupan Perwujudan Ketahanan Pangan  


“Perjalanan 41 tahun Penghargaan Kalpataru dengan berbagai situasi, kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan merupakan contoh nyata yang di tunjukan oleh para pejuang lingkungan di tingkat tapak, yang telah memberikan dampak positif bagi ekologi, sosial-budaya dan ekonomi, sehingga juga berpengaruh pada dorongan-dorongan Inisatif dan partisipasi Individu atau kelompok masyarakat lainnya” – Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, M.Sc | Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia 


Damianus Nadu saat meneriman penghargaan Kalpataru di Kementerian LHK untuk kategori Perintis Lingkungan Hidup.
(YouTube Kementerian LHK)

Jakarta, Kamis 14 Oktober 2021. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia memberikan penganugerahan Penghargaan Kalpataru kepada para pejuang lingkungan hidup dan kehutanan. Penghargaan Kalpataru ini diserahkan secara  langsung dari oleh Menteri LHK pada Hari Kamis, 14 Oktober 2021, bertempat di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia kepada para penerima penghargaan Kalpataru. Acara yang di gelar secara Hybrid, baik secara offline dengan menghadirkan para penerima penghargaan Kalpataru dan 1 penerima penghargaan  khusus, dan secara online melalui platform zoom yang disaksikan oleh berbagai kalangan pemerhati lingkungan hidup dan kehutanan.

Penghargaan Kalpatarau adalah penghargaan yang diberikan kepada mereka, baik individu, maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan dan membina Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan dampak positif bagi ekologi, sosial-budaya dan ekonomi.

Pemilihan penghargaan Kalpataru berlangsung secara selektif, dan cukup ketat, mulai dari seleksi dan rekomendasi dari tingkat daerah, dengan 150 usulan dari 28 provinsi di tahun 2021, yang setelah itu di seleksi kembali menjadi 10 nominator . Setelah melalui verifikasi administrasi dan teknis oleh tim khusus yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu, serta persidangan-persidangan oleh Sembilan (9) orang dalam dewan pertimbangan penghargaan kalpataru yang mememilik pengetahuan dan pengalaman luar biasa di bidang lingkungan hidup dan kehutanan terpilih 10 penerima penghargaan Kalpataru , yang terbagi kedalam kategori yaitu, 4 perintis lingkungan, 1 pengabdi lingkungan, 3 penyelamatan lingkungan dan 2 pembina lingkungan dan 1 penghargaan khusus, untuk upaya advokasi lingkungan

Salah satu penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2021 ini adalah Damianus Nadu yang menerima penghargaan tersebut sebagai pejuang lingkungan hidup dan kehutanan dari Kategori Perintis Lingkungan. Damianus Nadu adalah salah seorang Tokoh Adat Dayak Bekati dari Desa Sahan yang berhasil merintis upaya perlindungan dan penyelamatan Hutan Adat Pangajid-Pikul seluas 100 ha dari illegal logging dan alih fungsi lahan. Perjuangan Damianus telah berhasil menjadikan Kawasan Hutan Pangajid-Pikul sebagai Kawasan Hutan Adat pada tahun 2002. Damianus turut melakukan penghijauan dengan menanam dan merawat warisan adatnya pohon tengkawang sebanyak 2000an batang. Semuanya ini tidak terlepas dari dukungan Pemda Kabupaten Bengkayang dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Perjuangan Damianus Nadu berawal dari keinginan masyarakat Adat Bekati di Desa Sahan untuk  melindungi dan melestarikan Kawasan Hutan Adat Pangajid-Pikul dengan luas 100 hektar. Hutan ini ditumbuhi oleh 99 jenis pohon langka, tanaman obat-obatan, tanaman rempah, dan tanaman hutan bukan kayu lainya. Selain itu, di sekitar kawasan hutan juga memiliki 7 buah air terjun. Upaya perlindungan ini harus dilakukan untuk mengatasi keresahan masyarakat adat akan upaya alih fungsi lahan yang dilakukan oleh pihak swasta terhadap Kawasan Hutan Adat Pangajid-Pikul.

Sampailah perjuangan mereka dengan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kawasan Hutan Adat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK. 1300/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/3/2018 tanggal 28 Maret 2018 Hutan Adat Pangajid-Pikul resmi ditetapkan sebagai Hutan Adat dengan luas keseluruhan 100 hektar. Pengakuan dan kejelasan status ini diperlukan agar diperoleh kepastian hak dan akses atas sumber daya hutan sesuai dengan Keputusan MK No. 35/PUU-X/2012.  

Menitikberatkan pada proses kolaborasi dan kerjasama multipihak dari berbagai level yang dilakukan dalam proses pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,  The Samdhana Institute melalui mitranya, Institut Riset dan Pengembangan Teknologi Hasil Hutan (INTAN), memberikan dukungan untuk proses peningkatan kapasitas masyarakat Dusun Melayang. Sejak tahun 2013, INTAN telah mendampingi Masyarakat Adat Dayak Bekati Desa Sahan, Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang di Kawasan Hutan Adat Pangajid-Pikul yang dipimpin oleh Damianus Nadu.

“ Selain melakukan pendampingan penguatan kelembagaan masyarakat dan kawasan Hutan Adat Pangajid-Pikul hingga ditetapkan oleh KLHK. INTAN mendampingi penguatan ekonomi masyarakat sekitar hutan dengan mengelola potensi hasil hutan non kayu. Salah satunya adalah pengelolaan buah tengkawang menjadi green butter.

Dengan mendapatkan penghargaan ini masyarakat makin termotivisasi mengelola kawasan hutan adatnya baik secara budaya, konservasi dan ekonomi. Juga ada share pengetahuan bagi masyarakatnya khususnya masyarakat dikawasan hutan adat lainya yang telah mendapat penetapan Hutan Adatnya dari KLHK”. – Deman Huri Gustira | Direktur Institut Riset dan Pengembangan Teknologi Hasil Hutan (INTAN)

Selain itu di kawasan hutan adat ini juga memiliki Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) pengelola tanaman aromatik, KUPS Bunga Layar yang dikelola oleh para ibu-ibu dan KUPS  Peternakan. KUPS ini kelola dan dinaungi oleh Koperasi Tengkawang Layar yang di komandoi oleh Damianus Nadu. Penghargaan Kalpataru ini merupakan buah kerja keras dan perjuangan panjang dalam upaya mempertahankan dan melindungi serta melestarikan kawasan Hutan Adat Pangajid-Pikul.

Kelompok Tani Tengkawang Layar telah melalui Pelatihan Panen Lestari dan Pelatihan Internal Control System (ICS) yang bertujuan untuk peningkatan dan penjaminan mutu green butter yang dihasilkan dari buah/biji tengkawang. Saat ini mereka  sudah memiliki pabrik representatif pengelolaan buah tengkawang menjadi green butter dengan bantuan berbagai pihak baik pemerintah daerah, KLHK, Samdhana Institute, TFCA Kalimantan, Perguruan Tinggi dan lain-lain.

The Samdhana Institute turut mengucapkan selamat kepada Damianus Nadu yang telah menerima Penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tahun 2021 ini. Samdhana berupaya untuk dapat terus berkontribusi dan mendukung perwujudan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat serta memperkuat inisiatif lokal untuk pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan seperti yang dilakukan oleh Damianus Nadu dan masyarakat adat di Desa Sahan.

“Kami turut berbangga kepada apa yang dicapai oleh Pak Nadu sebagai pejuang perintis lingkungan hidup di Wilayah Adatnya . Konsistensi yang ditunjukkan oleh Pak Nadu bersama rekan-rekan Kelompok Tani Tengkawang Layar membuahkan hasil yang sangat membanggakan. Mereka tidak saja saja mampu mengolah buah tengkawang menjadi bahan baku produk rumahan yang organik untuk menunjang ketahanan pangan, namun juga berhasil memberikan contoh nilai pengetahuan dan kearifan lokal kepada masyarakat luas khususnya generasi muda.

Pohon Tengkawang yang dianggap Suku Dayak di Kalimantan Barat sebagai pohon kehidupan dapat bermanfaat tanpa harus di tebang. Kami Berharap semakin banyak perintis lingkungan hidup seperti layaknya Pak Nadu yang mau berupaya mengenalkan potensi lingkungan disekitar nya dan mengolah potensi itu tanpa melukai lingkungan hidup dan hutan kita” – Martua S Sirait | Deputy Executive Director The Samdhana Institute

Kelompok Masyarakat Hutan Adat Pangajid-Pikul pernah juga mendapatkan penghargaan pengelolaan hutan adat terbaik se-Indonesia, sehingga dengan mendapatkan Perhargaan Kalpataru mereka menyandingkan dua penghargaan.

Dengan mendapatkan dua penghargaan dari KLHK atas Pengelolaan Hutan Adat Terbaik tahun 2019 dan Kalpataru di Tahun 2021 ini, saya merasa ke depannya tantangan akan semakin besar, salah satunya mempertahankan nama baik sebagai pengelola hutan adat terbaik dan penerima Kalpataru.

Saya berharap walaupun telah mendapatkan berbagai penghargaan, Saya dan kelompok adat kami tetap membutuhkan perhatian dan kerjasamanya baik pemerintah daerah, pemerintah pusat, NGO, maupun perguruan tinggi.

Tanpa kerja sama berbagai pihak, kami tidak ada apa-apanya,” Damianus Nadu|Ketua Koperasi Tengkawang Layar, Penerima Penghargaan Kalpataru.

Sumber: Siaran Pers, “Damianus Nadu: Pejuang Perintis Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerima Penghargaan Kalpataru”, INTAN/Samdhana Institute. 14 Oktober 2021.

Dokumen dapat diunduh disini

Cerita Lainnya