Menuju Peta Jalan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Masyarakat

Dialog Presiden Jokowi dan perwakilan Masyarakat setelah penyerahan secara simbolis 9 hutan adat. Foto : ksp.go.id

Konferensi Tenurial 2017 telah dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis pagi 25 Oktober 2017. Konferensi mengambil tema ‘Mewujudkan Hak-Hak Rakyat, Reformasi Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Hutan’. Reformasi Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Hutan diyakini merupakan jalan utama untuk menutupi kesenjangan pembangunan, khususnya di perdesaan.

Konferensi ini merupakan kerja bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Kantor Staf Presiden RI (KSP) dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Tenurial (Pemrakarsa) sebagai bagian mewujudkan cita-cita menuju Keadilan Agraria.

Konferensi ini diikuti 300 penggiat isu reforma agraria dan perhutanan sosial dalam dan luar negeri, yang mengupas detil implementasi kebijakan pemerintah yang menunjukan harapan bagi penyelesaian utuh soal-soal kepastian tenurial ditengah masyarakat di perdesaan. Konferensi ini membedah 11 tema kunci mencakup percepatan implementasi perhutanan sosial dan reforma agraria yang telah berlangsung.

Dalam pembukaan konferensi Presiden juga didampingi Presiden Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki

Presiden Jokowi menjelaskan, Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS) yang dijalankan pemerintah bertujuan agar masyarakat dapat mengakses aset aset produktif seperti ; lahan, hutan dan sumber daya alam lainnya. Hal ini menjadi salah satu agenda pemerintah untuk nutupi kesenjangan ekonomi saat ini tengah tengah  masyarakat.

Pemerintah telah menargetkan Reforma Agraria seluas 9 juta ha dan Perhutanan Sosial 12,7 juta ha. Selama ini, kata Presiden Jokowi, banyak sengketa agraria yang berkaitan dengan pengelolaan hutan dan lahan yang melibatkan pemerintah daerah, korporasi, dan masyarakat adat. Presiden khawatir apabila tidak diselesaikan, maka konfik agraria akan berlangsung terus-menerus.

Sebagai salah satu agenda RAPS, Presiden Jokowi menargetkan, akan menerbitkan  5 juta sertifikat tanah pada tahun ini untuk rakyat. Pada tahun berikutnya, target sertifikasi itu akan ditingkatkan menjadi 7 juta pada 2018 dan 9 juta pada 2019.  “Sebelumnya, BPN hanya menyelesaikan penerbitan 400-500 sertifikat setiap tahun,” kata dia.

Presiden pun berharap Konferensi tenurial menghasilkan rumusan dan peta jalan yang dapat diterapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sipil, dan para pelaku usaha dalam rangka mempercepat program reforma agraria dan perhutanan sosial.

“Terutama peta jalan yang dapat menunjukkan arah yang pasti dan berkelanjutan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada rakyat,” pungkasnya.

Pada kesepatan tersebut, Presiden juga memberikan secara simbolis untuk kedua kalinya, 9 hutan adat yaitu; hutan adat di Desa Marena (Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah), Desa Tapang Semadak, (Sekadau, Kalimantan Barat), dua huan adat di Desa Batu Kerbau (Bungo, Jambi), Desa Senamat Ulu (Bungo, Jambi), Desa Baru Pelepat, (Bungo, Jambi), Desa Juaq Asa, (Kutai Barat, Kalimantan Timur), Desa Ngaol, Merangin, (Jambi), dan Desa Merangin, Merangin, (Jambi). Saat yang sama diberikan pula SK 9 hutan desa dari berbagai wilayah di Indonesia. Presiden secar khusus berpesan, untuk mengelola Hutan Adat dan Hutan Desa dengan baik dan dikelola secara produktif.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, memberikan apresiasi pada 44 organisasi masyarakat sipil yang menggagas awal konferensi ini dan mengatakan, Konferensi Tenurial 2017 tahun ini akan menyusun ulang peta jalan reforma agraria yang telah dihasilkan pada konferensi sebelumnya pada 2011 di Lombok.

Peta jalan tersebut diharapkan dapat menjawab tantangan beragam pola penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam rakyat secara lestari di perdesaan seperti wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, wilayah persawahan, perkebunan rakyat, wana tani rakyat dan wilayah adat.

Menurut Siti, dari  alokasi 12,7 juta hektar Perhutanan Sosial target realistis yang dapat dicapai hingga 2019 seluas 4,38 juta ha. Hingga saat ini telah direalisasikan perhutanan seluas 1,08 juta ha, di antaranya 509.565,67 ha berupa hutan desa dan hutan adat.

Sumber : Ditulis dan diolah dari https://www.tenureconference.id/single-post/2017/10/25/Jokowi-Reforma-Agraria-dan-Perhutanan-Sosial-untuk-Pemerataan-Ekonomi

Cerita Lainnya

+ There are no comments

Add yours