Konferensi Tenurial 2017

Konferensi Tenurial 2017 diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Kantor Staf Presiden RI (KSP) dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Tenurial (Pemrakarsa) sebagai bagian mewujudkan cita-cita menuju Pembangunan yang Berkeadilan.

Konferensi ingin memastikan hak untuk reformasi penguasaan tanah dan pengelolaan hutan di Indonesia yang diyakini merupakan jalan utama untuk menutupi kesenjangan pembangunan, khususnya di perdesaan – sebagai jalan mewujudkan janji “Nawa Cita” pemerintahan Joko Widodo, terpenuhi. Penguasaan hutan, tanah dan tata pemerintahannya merupakan komponen utama dalam memberikan kesempatan pada kelompok yang  dipinggirkan mendapat aksesnya pada alat-alat produksi (tanam, modal dan tenaga kerja beserta pengetahuannya), yang pada gilirannya akan membuka kesempatan baru  ekonomi rakyat berdasarkan prinsip keadilan dan kelestarian menuju Pembangunan Berkeadilan.

Konferensi Tenurial 2017 bertujuan:

Pertama, melakukan peninjauan ulang dan revisi peta jalan tenurial yang dikembangkan pada masa pemerintahan sebelumnya. Dalam konferensi ini akan ditelusuri kembali perkembangan tiga aras yang perlu dibenahi, yakni (1) perluasan wilayah kelola rakyat, (2) resolusi konflik, dan (3) penetapan kawasan hutan.

Kedua, meningkatkan kolaborasi dan saling berbagi data bersama untuk menuju pemenuhan target pemerintah, melalui penyatuan data, studi kasus dan informasi tentang reforma agraria dan perhutanan sosial, meningkatkan pengetahuan praktisi dan pengambil keputusan dalam mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Daerah dalam menghadapi peluang dan tantangan untuk memajukan pengelolaan hutan oleh masyarakat, dan menyelesaikan konflik dengan memperjelas tata batas hutan, tanah milik, dan tanah Negara.

Ketiga, pada akhir konferensi diharapkan muncul kesepakatan dan koordinasi pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan program reforma agraria melalui perhutanan sosial serta legalisasi dan redistribusi tanah untuk mencapai pembangunan berkeadilan.

Konferensi Tenurial 2017 ini dapat dilihat sebagai kelanjutan dari konferensi internasional tentang tenurial yang dilaksanakan sebelumnya (2011) di Lombok, Nusa Tenggara Barat, saat pemerintah bersama masyarakat sipil mendorong pembenahan tata pemerintahan dalam hubungannya dengan penguasaan tanah dan hutan. Konferensi itu menghasilkan Peta Jalan Tenurial yang terus berkembang, kemudian menjadi salah satu Program Prioritas Nasional  dan tercantum pada Peraturan Presiden No.45 tahun 2016.

Dalam Konferensi Tenurial 2017 akan diadakan 11 tema diskusi panel. Subtansi tiap-tiap panel disiapkan para pelapor bersama penyelenggara. Konferensi akan dihadiri sekitar 350 peserta dari dalam dan luar negeri, sedikitnya 50 narasumber akan berbicara pada 11 pertemuan panel dan 2 pertemuan pleno. Peserta dari Indonesia mencakup pejabat pemerintah, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, pimpinan komunitas lokal, institusi pembangunan kebijakan di negara-negara Asia, lembaga penelitian, perguruan tinggi, dunia usaha, dan institusi pembangunan lainnya.

Selengkapnya https://www.tenureconference.id/

Cerita Lainnya

+ There are no comments

Add yours