Pak Kardi, Ketua Kelompok Tani Induk Harapan saat menjelaskan produksi jahe gajah. Foto : Sidik/UKIR
Mewujudkan kedaulatan rakyat atas ruang dan pengelolaan sumber daya alam bukan sekedar wacana belaka. Perkumpulan Wahana Lingkungan Lestari Celebes Area (Wallacea) Palopo beberapa tahun terakhir telah membuktikan kerja nyata pada wilayah dampingan dengan beragam tipologi konflik dan topografi lokasi di 3 kabupaten (Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur) dan 1 kota (Palopo). Mereka berhasil menjalankan ‘pertanian alami’ sebagai alat advokasi dan pemberdayaan untuk memutus ketergantungan petani terhadap pupuk kimia, mengembalikan secara pelan-pelan kesuburan tanah. Dari aspek hitungan usaha, biaya yang dikeluarkan relatif lebih kecil karena meniadakan biaya saprodi (sarana prooduksi) baik bibit dari luar, pupuk buatan pabrik, pestisida dan herbisida berbahan kimia.
Semangat kedaulatan tersebut diwujudkan dengan merubah keadaan petani menjadi pengelola dan pemanfaat lahan dengan berbagai tanaman bernilai komoditi yang laku dipasar seperti Kakao, Jengkol, Pala, Merica dan tanaman buah-buahan seperti durian, langsat, rambutan dan lainnya. Kini yang perlu kepastian segera adalah akses pasar untuk komoditi yang dihasilkan oleh komunitas.
Meskipun sudah ada kelompok/lembaga keuangan mikro (LKM) yang konsepnya sangat ideal, yakni: menampung kemudian memasarkannya hasil komoditi angggota. Hanya saja, LKM tidak mampu menyerap seluruh hasil komoditas yang diproduksi anggota karena modal pembelian kelompok tidak cukup atau malah tidak ada modal yang bisa dipakai membeli hasil petani. Akhirnya anggota menjual komoditinya ke pedagang pengumpul.
Kondisi serupa juga pernah dialami kelompok lain misal Yayayasan Pembedayaan Pemuda Indonesia (YAPPI), sebuah lembaga yang aktif melakukan pemberdayaan Kelompok masyarakat khususnya disekitar hutan. Pemberdayaan yang dilakukan dengan pola agroforestry. Pengembang Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti Jahe Gajah dan Cabe Putih di Hutan rakyat. Kelompok tani dampingan YAPPI berada di desa Pudaria Jaya dan Ulusena di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Sealatan. Juga di Desa Oureo Kecamatan Laenie, Konawe Selatan.
Kendala utama kelompok tani di Desa Pudaria Jaya dan Desa Ulusena dalam pengembangan produksinya adalah pemasaran. YAPPI melalui Laode Mangki kemudian memfasilitasi proses negosiasi dan pemasaran dengan menghubungkan ke pangsa pasar yang lebih besar. Sebelum transaksi atau kontrak dengan pembeli, terlebih dahulu dilakukan Kesepahaman antar anggota Kelompok dan pendamping dalam penentuan spesifikasi produk dan harga. Model yang kemudian mereka kenal sebagai ‘skema emas hijau’, skema yang melibatkan semua anggota dengan cara membagi hasil keuntungan tiap satu priode kontrak dengan pembeli.
Di Desa Ulusena Kecamatan Moramo Konawe Selatan, Kelompok Tani Induk Harapan Jaya yang membawahi 5 kelompok (120 anggota) dengan diketuai oleh pak Kardi, mengelola areal seluas 250 ha dengan mengembangkan Jahe Gajah. Dari areal ini Kelompok Tani Induk Harapan mampu memenuhi permintaan pembeli 13 ton permusim (7-8 bulan). Tantangan yang dihadapi saat ini adalah harga jahe gajah yang mengalami penurunan, harga di petani saat ini Rp. 2500/kg. Harga yang terbilang rendah sehingga petani belum berniat menjualnya dengan pertimbangan biaya produksi yang tinggi.
Sementara kelompok dampingan Pak Abdul Maal di Desa Oureo kecamatan Laenie Konawe Selatan bersama kelompok Lestari dengan jumlah anggota 25 orang melakukan budidaya cabe putih. Secara umum pengembangan budidaya cabe putih dilakukan di hutan rakyat meski ada juga yang didalam wilayah hutan negara. Pengembangan cabe putih menjadi upaya lain untuk menjawab persoalan kesenjangan ekonomi dan memiliki peluang pasar yang cukup baik.
Proses inisiatif wirausaha sosial komoditi yang dilakukan YAPPI beserta kolompok dampingan menjadi sarana berbagi pengalaman para pendamping dalam rangka penguatan penghidupan (livelihood) masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada 25-27 Agustus 2016 lalu melibatkan Wallacea Palopo yang diwakili Basri Andang dan Perkumpulan Unit Kretaif Industri Rakyat (UKIR) Lampung yang diwakili Sidik, keduanya secara intensif berkunjung ke YAPPI di Kendari. Hasil kunjungan silang ini diharapkan dapat saling melengkapi pengalaman sesama pendamping, dalam rangka merumuskan strategi bersama penguatan penghidupan masyarakat.
Dibutuhkan fasilitator tangguh untuk assesmen produk/komoditi, harga dan pasarnya. Selanjutnya keberanian petani melakukan kontrak jual beli dan kemitraan dengan perusahaan menjadi tahapan penting untuk menuju skema kewirausahaan sosial berbasis komoditi komunitas/kelompok masyarakat.
Sumber : Ditulis dan diolah dari Laporan Pertukaran Pengalaman Antar Pendamping, Wallacea, UKIR, YAPPI. Kendari, Agustus 2016
+ There are no comments
Add yours