Memperkuat Kapasitas Masyarakat Adat AWUR untuk Mengelola Sumberdayanya

Kegiatan konsolidasi dan pengukuhan marga oleh Dewan Adat Byak, serta RAT Kopermas Supmasi. (Rumsram)


Wilayah “Hutan Adat AWUR” merupakan bagian penting dari Wilayah Adat Bar Warmurem, Kabupaten Biak Numfor – Papua. Dari hasil identifikasi yang sudah dilakukan oleh Rumsram, ada sekitar 10 marga yang mendiami wilayah tersebut diantaranya; Fairyo, Farwas, Redjauw, Ansek, Makmaker, Sanadi, Arfayan, Rumawak, Kampa, dan Warwer. Merekalah para pemilik hak ulayat yang sah dan diakui keberadaannya sejak dahulu kala dan sudah dikukuhkan oleh Dewan Adat Byak. Secara kewilayahan 10 marga tersebar di lima kampung mulai dari Makmakerbo, Sauri, Sepse, Soon dan Inmdi (pemekaran dari Sepse). Kelimanya masuk kedalam administrasi Distrik Oridek dan Biak Timur.

Pengukuhan marga merupakan mailstone bagi pemilik hak ulayat untuk mendapatkan pengakuan dan dukungan dari marga lainnya dan juga pemangku kepentingan seperti Dewan Adat Byak dan juga Pemerintah Daerah beserta UPT terkait. Wilayah yang akan di petakan meliputi konsesi Kopermas Supmasi seluas 5000 hektar. Dengan di petakannya wilayah adat Bar Wamurem, maka otomatis Hutan Adat AWUR dan konsesi Kopermas Supmasi akan terpetakan juga.

Kepala Marga (Mananwir ER/Pemimpin Keret) merupakan tokoh kunci yang paling penting dalam struktur adat di Byak. Setidaknya ada dua nilai penting, yaitu selaku pemilik hak ulayat dan pengambil keputusan bersama anggota marga lainnya.

Dalam kurun waktu 3 bulan mulai dari April sampai Juni 2015, ada dua program penting telah dilaksanakan. Pertama, kegiatan konsolidasi dan pengukuhan marga oleh Dewan Adat Byak yang dilakukan secara paralel dari kampung ke kampung. Kedua, revitalisasi Kopermas Supmasi melalui kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang melibatkan Rumsram, Dewan Adat Byak dan juga Dinas Koperasi Biak Numfor selaku fasilitator. Program ini dipusatkan di Kampung Makmakerbo dengan mengundang perwakilan dari 10 marga, anggota dan pengurus koperasi.

Konsolidasi marga yang dilakukan oleh Dewan Adat Byak mampu membangkitkan inisiatif marga untuk mulai merangkul anggota marganya di kampung-kampung diluar lokasi program untuk membentuk pemimpin marga besarnya, membuka forum kankain kakara Er (musyawarah marga) untuk menata kembali asset marga-nya. Para pemimpin dari 10 marga juga memberikan dukungan terhadap revitalisasi Kopermas Supmasi, terutama pada pada proses-proses persiapan dan pelaksanaan Pra-RAT dan RAT. Konsesi Kopermas menjadi bagian dan asset marga.

Sebelumnya serial diskusi bersama masyarakat adat, tokoh adat, pemerintah kampung dan gereja, di kampung Sepse, Soon, Kajasbo, Makmakerbo dan Sauri sudah digelar tahun lalu (sekitar November-Desember 2014). Serial diskusi ini bertujuan untuk, memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan di wilayah hutan produksi terbatas (HPT-dalam kontek kehutanan) dalam membangun pola kemitraan dengan KPHL Biak Numfor dan Kopermas Supmasi dalam pengelolaan hutan berbasis wilayah adat. Kegiatan ini merupakan kerja bersama Yayasan Rumsram, Dewan Adat Byak, KPHL Biak Numfor dan Kopermas Supmasi dengan dukungan dari The Samdhana Institute. Upaya ini bagian dari mencari model pengelolaan sumber daya hutan (SDH) berkelanjutan dengan pola kemitraan berbasis wilayah adat.

Dalam proses implementasi program banyak kendala yang menjadi temuan. Ragam kendala tersebut menjadi indikator penting untuk perbaikan tata kelola (good governance) dan pengorganisasian masyarakat secara partisipatif dan kolektif dengan mengoptimalkan peran pemangku kepentingan. Fungsi capacity building yang selama ini menjadi mainstream Samdhana memiliki peran crusial untuk memberikan solusi terbaik untuk meningkatkan public awareness akan pentingnya pengelolaan sumberdaya alam dengan mengikutsertakan peran aktif masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat dan penerima manfaat langsung dari asset yang mereka miliki.

Sumber : Diolah dari Laporan Kegiatan Penguatan Kapasitas Masyarakat Adat dalam Mengelola Sumberdaya Hutan Berkelanjutan di Wilayah Adat Awur, Yayasan Rumsram-Agustus 2015

Cerita Lainnya

+ There are no comments

Add yours