Pelatihan Assesor Pendamping Proses Pengakuan Wilayah Adat di Perbatasan Kalimantan Barat

Peserta pelatihan assessor pendamping untuk proses pengakuan wilayah adat di perbatasan Kalimantan Barat.

Bertempat di Rumah Retret Constantine, Sei Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pelatihan assessor pendamping untuk proses pengakuan wilayah adat di perbatasan Kalimantan Barat dengan Malaysia, sukses digelar. Pelatihan pada 27-30 Mei 2015 diikuti 31 peserta terdiri dari 12 perempuan dan 19 laki laki dari Perkumpulan Pancur Kasih (PPK), Aman Kalbar, LBBT, Institute Dayakology, Yayasan Pancur Kasih, CU Filosofi Petani, serta perwakilan masyarakat Desa Tae. Dilanjutkan praktek selama satu hari di Desa Tae, Kabupaten Sanggau.

Matheus Pilin dari Perkumpulan Pancur Kasih (PPK), secara khusus memberikan materi tentang proses pengakuan wilayah adat di perbatasan kalbar yang saat ini didorong realisasinya oleh Pemerintah Jokowi-JK dan ditekankan kembali pada kunjungan Presiden, Menteri LHK dan Menteri Desa pada 21 Januari 2015 lalu. Disampaikan juga komunikasi intensif yang dilakukan PPK bersama jaringan lembaga lain di tingkat nasional dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), untuk mengembalikan rasa ke Indonesia-an warga negara di perbatasan dan pulau terdepan Indonesia, melalui kehadiran Negara dengan pengakuan keberadaan masyarakat adat beserta hak-hak nya.

Fasilitator lain berkaitan dengan materi Analisis Sosial dan Analisa Gender disampaikan oleh Dr. Mia Siscawati, staf pengajar pada Pusat Kajian Gender, UI. Sedangkan materi Rapid Land Tenure Assesment (RATA) serta Analisis Gaya Bersengketa (AGATA) disampaikan oleh Martua T. Sirait dari Samdhana Institute.

Dengan antusias peserta mengikuti pelatihan dari pagi hingga malam hari, yang disajikan dalam bentuk pamaparan, diskusi interaktif dan kelompok. Praktek lapangan dilakukan pada malam harinya dalam bentuk pertemuan di Desa Tae, dan dilanjutkan dengan kerja kelompok di 6 kampung dari 8 wilayah kampung di wilayah tersebut. Desa Tae telah melakukan pemetaan partisipatif kampungnya pada 2013-2014 atas dukungan Samdhana Institute, Pemerintah Kabupaten Sanggau serta PPK. Hasil pemetaan menunjukkan keluasan wilayah persawahan, kebun karet, pemukiman, hutan dan tembawang yang ada diwilayahnya, serta pola pengelolaan dan penguasaan dalam bentuk buku laporan dan lampiran peta untuk setiap wilayah pemukimannya.

Desa Tae merupakan Desa administratif, tetapi peran lembaga adat dan kehidupan Adat warga masyarakat adat Dayak Mali sangat menonjol. Baik pola pengelolaan sumber daya alam, yang mengedepankan ketahanan pangan, pengelolan Tembawang, Kebun Karet dan menolak usaha skala besar diwilayahnya, tetapi dapat memberikan kecukupan pangan bagi warganya dan memberikan jaminan sosialnya untuk dapat berkembang bersama, baik bagi mereka keluarga muda yang tidak memiliki tanah, janda, jompo dan kelompok rentan lainnya. Demikian juga kelembagaan adat dalam penyelesaian sengketa yang ada didalam kampungnya.

Pelatihan ditutup secara resmi oleh Camat Balai, yang secara khusus hadir bersama Sekwilcam mengikuti pemaparan hasil assessment. Kegiatan ini diliput media TV (RUAI TV) dengan wawancara berbagai tokoh yang ikut dalam acara tersebut. Pelatihan terlaksana atas kerjasama PPK dan Samdhana Institute serta kerja sama dngan Pemerintah Desa Tae, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau.

Cerita Lainnya

+ There are no comments

Add yours