Sampul Buku Menata Kampung, Tiga Komunitas Adat di Sulawesi. (JURnal Celebes)
Masyarakat adat yang secara turun-temurun bergantung pada hutan dan berbagai sumber daya alam, menjadi salah satu pihak yang terancam dampak perubahan iklim. Mereka berdampingan pada kekayaan sumber daya alam dan kearifan-kearifan, tetapi ketika menghadapi dampak perubahan iklim, kearifan kadang tak berdaya pula menghadapi bencana rutin.
Ada tiga hal penting yang perlu didorong dan dikuatkan untuk membuat masyarakat adat bisa berdaya. Ketiganya adalah penguatan wilayah kelola, penguatan dukungan regulasi dan membuka akses informasi dan tata kelola pengetahuan.
REDD/REDD+ belum bisa dijamin secara pasti akan membuahkan hasil maksimal dalam upaya mengurangi dampak perubahan iklim. Dalam konteks pemberdayaan, momentum REDD/REDD+ dikelola untuk menguatkan masyarakat adat.
Buku berjudul “Menata Kampung, Tiga Komunitas Adat di Sulawesi Membangun Potensi Menghadapi Dampak Perubahan Iklim” diterbitkan JURnal Celebes (Perkumpulan Jurnalis Advokasi Lingkungan) Makasar. Ditulis Basri Andang, Ika Lestari, Wahyu Chandra dan editor Mustam Arif.
Buku ini merupakan bagian dari ‘rekaman’ dokumentatif upaya penguatan masyarakat adat di Sulawesi. Inisiatif memberdayakan masyarakat adat menghadapi perubahan iklim. Kolaborasi beberapa organisasi masyarakat sipil yang didukung The Samdhana Institute. Kerja bersama ini dibawah koordinasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP).
Penyatuan kekuatan dilakukan pada mini-workshop tanggal 13-14 Agustus 2010 di Palu, Sulawesi Tengah, dihadiri organisasi-organisasi yang diproyeksikan masuk dalam kolaborasi. Mini workshop menyepakati Simpul Wilayah Kelola dikoordinir oleh AMAN Sulawesi Tengah, Simpul Kebijakan dikoordinir AMAN Sulawesi Utara, dan Simpul Kampanye dan Penyadaran Publik dikoodinir oleh JURnaL Celebes. Atas pertimbangan stretegis, Simpul Kebijakan kemudian dialihkan ke dari AMAN Sulut ke AMAN Sulsel.
Format kegiatan untuk program empat bulan di akhir tahun 2013 adalah mendorong inisiatif untuk merekonstruksi kembali kampung adat. Pengembangan master plan kampung adat ini mencoba untuk memulai penguatan masyarakat adat dengan rekonstruksi kampung. Lewat inisiatif ini menggali kembali potensi masyarakat adat baik kearifan, wilayah hunian dan kelola, serta memberi ruang akses terhadap pengetahuan.
Tiga komunitas adat menjadi tempat implementasi rencana ini, masing-masing Komunitas Adat Bada’ di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Komunitas Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dan Komunitas Dongi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Sedangkan pengembangan kampung Uraso di Kecamatan Mappadeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang dilaksanakan Perkumpulan Walacea menjadi salah satu acuan.
Untuk mendapatkan buku ini silahkan menghubungi JURnal Celebes Jl. Damar No. 48, Panakkukang Makasar 90233, Sulawesi Selatan Indonesia, email jurnalcelebes@gmail.com.
+ There are no comments
Add yours