Pemetaan Partisipatif Untuk Memastikan Ruang Kelola Masyarakat Yang Adaptif dan Mitigatif Perubahan Iklim Di Kabupaten Sikka Propinsi NTT

 Latar Belakang masalah

Hubungan antara manusia dengan sumber daya alam atau lingkungannya adalah sebagai hubungan yang sangat erat yang tak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Hampir disetiap komunitas masyarakat dikenal semboyannya berdasarkan bahasa daerahnya masing-masing yang diindonesiakan adalah “Tanah Kami Hidup Kami”. Semboyan ini juga didukung dengan praktek-praktek kearifan lokal yang menjamin keselamatan dan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam sekaligus  mendukung upaya pelestariannya sehingga tidak mengalami kekurangan dimasa mendatang. Praktek-praktek yang mendukung keselamatan dan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam hutan sebagaimana yang dimaksudkan diatas kini mengalami kemerosotan bahkan tidak dipraktekkan secara penuh karena oreantasi komunitas sekitarnya hanya ditujukan kepada upaya pemenuhan kebutuhan ekonomi lebih dominan daripada memperhatikan keselamatan dan keberlanjutan sumber daya alam hutan yang digariskan oleh nenek moyang. Tindakan ini dengan sebuah alasan bahwa karena mereka miskin.

Fakta menunjukkan bahwa masyarakat pada umumnya tidak mampu lagi  meramalkan musim dan merencanakan sistem pertanian secara pasti. Panas panjang dan hujan berlebihan menjadi fenomena alam baru yang menyebabkan gagal tanam, gagal tumbuh, gagal buah dan/atau gagal panen sehingga menurunya produktifitas pertanian dan perkebunan. Akibatnya banyak masyarakat miskin atau mengalami penurunan kualitas hidup.

Sebagai langkah staratgis yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan diatas sekaligus merehabilitasi kerusakan struktur kearifan lokal  maka solusi yang ditawarkan adalah Masyarakat harus mampu membuktikan bahwa mereka dapat mengelola hutan secara arif dan berkelanjutan, sebagai poin penting untuk mampu menyakinkan berbagai pihak adalah pemetaan partisipatif. Dengan pemetaan partisipatif masyarakat dapat mengetahui dan memahami secara langsung sejauhmana ancaman-ancaman terhadap sumber daya alam hutan mereka. Selanjutnmya dengan hasil pemetaan partisipatif kerusakan atau ancaman-ancaman tersebut dapat diketahui serta menjadi alasan untuk penataan dan perencanaan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan kesepaskatasn baru dengan berbasiskan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.  Selanjutnya secara internal masyarakat perlu melakukan revitalisasi dan rasionalisasi kearifan lokal dalam kaitannya dengan pengelolaan hutan sebagai bentuk nyata dari adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Disisi lain pengelolaan sumber daya alam hutan yang dikembangkan harusnya bisa menjamin keseimbangan ekonomi dan ekologi sehingga meningkatkan pendapatan msyarakat dan menurunkan angka kerusakan hutan. Oleh karena itu perlu ada kegiatan atau tindakan bersama masyarakat yang mampu menunjukkan kepada pihak luar bahwa mereka mampu mengelola hutan secara berkelanjutan dengan menggunakan kearifan lokal serta pengelolaan sumber daya alam hutan yang dikembangkan mampu mengatasi permasalahan kemiskinan dan krisis pangan yang dialami masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.

  Gagasan Yang Dimunculkan

Sehubungan dengan kepastian dan kenyamanan kelola serta keselamatan dan keberlanjutan sumber daya alam hutan, maka perlu ada upaya peningkatan pendapatan masyarakat dan upaya penyelamatan hutan. Ada 1 konsep yang kini dalam proses persiapan untuk penyelenggaraannya yaitu Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor : 388/Menhut-II/2010 Tentang Areal Cadangan Pengelolaan HKm di Kawasan Hutan Lindung Egon Ilimedo Wuko Lewoloro seluads 16.755 Ha. Untuk menyepakati gagasan ini  SLPP NUSRA membutuhkan waktu kurang lebih 2 tahun mempengaruhi pola piker dan adanya kemauan baik masyarakat untuk menerimanya. Hal ini dilakukan sebelum dan sesuadah fasilitasi pemetaan partisipatif. Dengan komitmen dan kemauan baik masyarakat menerima pengelolaasn Hutan Kemasyarakatan (HKm) diyakini bahwa tindakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dapat tercapai.

Kegiatan yang dikerjakan

Untuk mengatasi masalah dan gagasan yang dimunculkan di atas kegiatan yang telah dan sedang dikerjakan adalah :

  1. Membangun kesadaran masyarakat tentang perubahan iklim dan dampak-dampaknya
  2. Peningkatan kapasitas masyaraskat tentang pengetahuan pemetaan partisipatif
  3. Pemetaan partisipatif dengan cara Identifikasi/survey potensi dan ancaman –ancaman terhadap  sumber daya alam pada umumnya
  4. Penggambaran peta

Rencana Kedepan Dan Tantangannya

Suatu kegiatan tentu tidak dapat dikerjakan sekaligus dalam waktu yang sama. Hal ini tergantung pada waktu dan energy yang dimilikinya. Kegiatan di atas dianggap belum sempurnah karena masih ada kegitan lanjutan yang harus dikerjakan antara lain ;

  1. Lokakarya  perencanaan kampung berbasis peta  untuk pengelolaan sumber daya alam hutan yang adaftif dan mitigatif perubahan iklim
  2. Lokakarya Perifikasi Tingkat Kecamatan Untuk Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kecamatan
  3. Seminar tingkat Kabupaten untuk publikasi dan negosiasi
  4. Pengelolaan sumber daya alam hutan

Tantangan yang diduga akan terjadi adalah:

  1. Keterbatasan sumber daya yang dimiliki;
  2. Kesibukan di masyarakat yang terlampau banyak;
  3. Komitmen masyarakat yang sering berubah-ubah;
  4. Bagaimana Sinergi Dengan Mitra-Mitranya

Kegiatan yang dilakukan cukup sinergi dengan beberaspa lembaga mitra, antara lain

  1.  Yayasan Bangwita yang focus pada pemberdayaan ekonomi dan advokasi lingkungan hidup;
  2. Walhi NTT yang focus pada isu lingkungan hidup
  3. Aliansi Masyarakat Adat Wilayah Flores yang focus dengan isu masyarakat adat;
  4. Dinas Kehutanan Kabupaten dan Propinsi
  5. BAPPEDA Kabupaten dan Propinsi

Penulis : Aku Sulu Samuel S. Sabu, SH|Jabatan : Koordinator SLPP Nusa Tenggara |Jln. Yos Sudarso No. 11, Kelurahan  Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Propinsi NTT

Cerita Lainnya

+ There are no comments

Add yours